hargasemen.id – Video pungutan liar di jalur menuju Air Terjun Dua Warna, Deli Serdang, mendadak viral. Rekaman itu memperlihatkan seorang pria berbaju hijau memalak tujuh wisatawan dengan dalih tiket masuk. Ia menulis karcis seadanya setelah meminta Rp30.000 per orang atau Rp210.000 total. Aksi ini berlangsung di tengah hutan, jauh dari pos resmi yang biasanya menjadi pintu masuk wisata.
Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Petugas kepolisian Pancur Batu langsung memburu pelaku setelah video menyebar di media sosial. Mereka menangkap seorang pria bernama SG (50) yang beroperasi puluhan meter di dalam hutan. Camat Sibolangit, Hesron Girsang, menegaskan bahwa lokasi itu bukan bagian dari jalur resmi yang dikelola koperasi. Karena itu, pungutan tersebut murni inisiatif pribadi.
Penyidik Dalami Motif Pungli
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo, menegaskan bahwa polisi masih memeriksa SG. Mereka menelusuri apakah uang Rp210.000 itu hanya untuk kepentingan pribadi atau mengalir ke pihak lain. Meski belum ada laporan resmi dari wisatawan, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dengan berbekal bukti video.
Modus Pungutan Ilegal di Jalur Alternatif
SG mengaku meminta uang karena rombongan wisatawan tidak melewati pintu masuk utama. Ia menawarkan “jalan tengah” dengan tarif Rp30.000 per orang, sedikit lebih murah dari retribusi resmi Rp35.000. Padahal, aturan resmi menetapkan bahwa setiap pengunjung harus membeli tiket di pos koperasi. SG hanya bekerja lepas tanpa kewenangan, tetapi ia memanfaatkan celah absennya petugas.
Dampak bagi Citra Wisata Alam
Kejadian ini menyoroti lemahnya sistem pengelolaan destinasi wisata. Wisata alam seharusnya memberikan rasa aman, namun kasus pungli justru menciptakan ketidaknyamanan. Aksi SG merusak reputasi Air Terjun Dua Warna dan bisa menurunkan minat kunjungan. Kondisi ini menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat di jalur masuk, pemasangan papan informasi jalur resmi, serta patroli rutin dari pengelola maupun aparat.
Solusi untuk Cegah Kasus Serupa
Pengelola wisata wajib menutup jalur ilegal dengan tanda larangan yang jelas. Mereka juga perlu menugaskan petugas tetap di pos retribusi agar tidak ada celah pungli. Edukasi terhadap pengunjung tentang rute resmi sangat penting supaya wisatawan tidak lagi terjebak di jalur gelap. Pemerintah daerah juga bisa melibatkan masyarakat setempat untuk ikut menjaga keamanan jalur.
Hingga kini, polisi belum menetapkan sanksi hukum karena ketiadaan laporan korban. Namun masyarakat berharap kasus ini menjadi peringatan keras agar pungli tidak kembali mengganggu dunia pariwisata. Wisatawan menuntut jaminan keamanan, sementara pengelola harus membuktikan keseriusan mereka menjaga kepercayaan publik.