Hargasemen.id , Wonogiri – Wacana pembangunan pabrik semen di wilayah Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, memunculkan reaksi beragam dari masyarakat. Setelah sebelumnya kelompok yang menolak menyuarakan keberatannya, kini giliran warga yang mendukung menyampaikan aspirasi mereka ke DPRD.
Mereka tergabung dalam wadah bernama Paguyuban Cinta Pracimantoro (PCP) dan telah secara resmi mengajukan permohonan audiensi dengan anggota legislatif setempat. Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, membenarkan bahwa surat permintaan audiensi dari PCP telah diterima pihaknya.
“Suratnya sudah kami terima dan akan segera kami jadwalkan untuk agenda audiensi,” ujar Sriyono, Kamis (1/5/2025).
DPRD Wonogiri Pilih Bersikap Netral
Terkait adanya perbedaan pandangan di tengah masyarakat, Sriyono menegaskan bahwa DPRD tetap menjaga posisi netral. Ia menekankan bahwa pihak legislatif tidak akan berpihak maupun terlibat langsung dalam aspek teknis proyek.
“Kami tetap menjaga jarak dengan semua pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak rencana pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika agenda audiensi telah dijadwalkan, DPRD akan memberikan ruang bagi PCP untuk menyampaikan pandangan mereka secara terbuka melalui forum resmi.
Kewenangan Penuh Berada di Tingkat Provinsi
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Wonogiri, Catur Winarko, menyatakan bahwa proyek pembangunan pabrik semen tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, karena menyangkut proyek besar yang telah didelegasikan dari pemerintah pusat.
“Tugas kami hanya sebatas komunikasi dan pemantauan awal, sedangkan keputusan teknis berada di tangan provinsi,” ungkap Catur.
Meski pihak DPRD telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan, namun mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi jalannya proyek tersebut.
Apabila ke depannya terjadi masalah seperti wanprestasi atau kecelakaan kerja, DPRD hanya berperan melakukan investigasi awal sebelum meneruskan laporan ke level yang lebih tinggi.
Masyarakat Diimbau Menjaga Harmoni Sosial
Hingga kini, perdebatan di antara masyarakat Pracimantoro masih berlangsung. Perbedaan pendapat antara pihak yang menolak dan mendukung pendirian pabrik menjadi hal yang tidak terhindarkan. Namun, DPRD menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik horizontal.
Pihak legislatif berharap agar aspirasi dari kedua belah pihak tetap disampaikan melalui jalur konstitusional, serta mengedepankan musyawarah dan dialog terbuka.