Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Fokus pembahasan utama adalah inisiasi Protokol Jakarta, sebuah langkah penting untuk meningkatkan transparansi pembayaran royalti dari platform digital global kepada pencipta karya Indonesia.
Latar Belakang Protokol Jakarta dan Tantangan di Era Digital
Perkembangan pesat teknologi digital membawa perubahan besar dalam cara karya kreatif didistribusikan dan dikomersialisasikan. Platform digital global kini menjadi saluran utama distribusi konten seperti musik, film, dan karya seni lainnya. Namun, sistem pelaporan royalti yang tidak transparan sering menimbulkan kerugian bagi pencipta karya. Protokol Jakarta bertujuan mengatasi masalah ini dengan menetapkan standar pelaporan royalti yang akuntabel dan mudah diawasi.
Peran Pemerintah Indonesia dalam Mendukung Perlindungan Kekayaan Intelektual
Indonesia mengambil peran aktif dalam mendorong kerjasama internasional untuk melindungi hak kekayaan intelektual. Menkumham menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan pencipta lokal mendapat haknya secara adil melalui Protokol Jakarta. Pertemuan dengan WIPO membuka ruang dialog yang lebih intensif terkait implementasi protokol, regulasi pendukung, dan mekanisme pengawasan royalti secara transparan.
Manfaat Protokol Jakarta bagi Kreator dan Industri Kreatif Nasional
Dengan adanya Protokol Jakarta, para kreator dapat memperoleh royalti yang sesuai dan tepat waktu. Sistem pelaporan yang transparan memungkinkan pemilik hak cipta memantau pendapatan mereka secara efektif. Dampaknya, industri kreatif nasional berpotensi tumbuh lebih pesat karena kepercayaan pencipta terhadap sistem pembayaran yang adil. Selain itu, protokol ini juga meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam negosiasi hak cipta di tingkat global.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Implementasi Protokol
Setelah inisiasi, pemerintah dan WIPO berencana mengadakan pelatihan serta sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, termasuk platform digital dan kreator lokal. Pendekatan kolaboratif diharapkan mempercepat adaptasi standar baru ini dan memastikan kepatuhan secara luas. Menkumham berharap Protokol Jakarta menjadi contoh bagi negara lain dalam meningkatkan transparansi royalti di era digital.