DPRD Padang Menyoroti Pemangkasan Anggaran CSR PT Semen Padang Menjadi Rp14 Miliar

Komisi II DPRD Padang Membahas Penurunan Anggaran dalam Rapat Dengar Pendapat
Komisi II DPRD Kota Padang menyoroti pemangkasan signifikan anggaran Corporate Social Responsibility PT Semen Padang yang turun dari Rp22 miliar menjadi Rp14 miliar. Isu tersebut mencuat dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan manajemen PT Semen Padang yang digelar di Gedung DPRD Padang pada Jumat, 23 Januari 2026. Penurunan anggaran ini dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap program sosial dan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.
Ketua Komisi II DPRD Padang, Surya Jufri Bitel, menegaskan bahwa dana CSR bukan sekadar bentuk kepedulian perusahaan, melainkan kewajiban yang diatur dalam regulasi nasional. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 05 yang mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
DPRD Padang Menuntut Porsi CSR Lebih Besar untuk Kota Padang
Surya Jufri menekankan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan sesuai Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 untuk memastikan dana CSR benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menilai Kota Padang sebagai daerah tempat berdirinya PT Semen Padang sekaligus lokasi pemanfaatan sumber daya alam seharusnya memperoleh porsi CSR yang lebih besar dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat.
Menurutnya, pemangkasan anggaran CSR berisiko menghambat penanganan persoalan ekonomi dan pengangguran di Kota Padang. Surya Jufri menyebut bahwa berdasarkan ketentuan Permen BUMN, alokasi CSR idealnya mencapai dua persen dari laba perusahaan. Ia mengaku kecewa atas penurunan anggaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Legislator Mendorong Program CSR Berbasis Pemberdayaan Ekonomi
Lebih lanjut, Surya Jufri mendorong agar dana CSR difokuskan pada program unggulan yang mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Ia menilai pendekatan tersebut lebih berkelanjutan dibandingkan bantuan jangka pendek yang bersifat konsumtif dan tidak menciptakan dampak ekonomi jangka panjang.
Sementara itu, pihak PT Semen Padang menyampaikan bahwa pada alokasi sebelumnya sekitar 97 persen dana CSR telah disalurkan untuk masyarakat Kota Padang. Meski demikian, DPRD tetap menilai besaran anggaran saat ini belum sebanding dengan dampak operasional perusahaan serta peran strategis Kota Padang sebagai daerah penghasil.
