hargasemen.id – Rabu, 13 Agustus 2025, sebuah video viral memperlihatkan seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat berbicara keras sambil menunjuk-nunjuk ke arah dokter yang sedang bertugas. Beberapa kursi terdorong, dan pria tersebut menuntut dokter membuka masker untuk memverifikasi identitasnya, meski tindakan itu bertentangan dengan prosedur kesehatan.
Pernyataan Tegas Menkes
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan, meski ada alasan apapun. “Kami sangat menyesalkan kejadian di RSUD Sekayu dan mengecam tindakan yang mengganggu tugas medis ini,” ujar Menkes. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menghormati tenaga medis yang menjalankan prosedur keselamatan kesehatan sesuai standar.
Perlindungan Hukum Tenaga Kesehatan
Menkes menekankan bahwa tenaga medis memiliki hak perlindungan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, keselamatan dan keamanan tenaga medis wajib dijaga, khususnya saat mereka bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan protokol pelayanan kesehatan. Tenaga medis harus dapat bekerja dalam lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi atau kekerasan.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Kemenkes
Kementerian Kesehatan telah menugaskan tim untuk mendukung proses hukum yang dijalankan oleh dokter dr. Syahpri Putra Wangsa dan RSUD Sekayu. Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes, Zubaedah Elvia, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melindungi tenaga medis. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar semua pihak mematuhi aturan dan menjaga kondusivitas di fasilitas kesehatan.
Dampak Sosial dan Kesadaran Publik
Insiden ini memicu perbincangan luas di masyarakat mengenai hak dan kewajiban pasien serta tanggung jawab tenaga medis. Banyak warganet menekankan pentingnya menghormati protokol kesehatan dan keselamatan kerja dokter. Kejadian ini juga mendorong kampanye kesadaran untuk tidak mengganggu prosedur medis, terutama di fasilitas layanan kesehatan, demi keamanan pasien dan tenaga medis.